Senin (24/10/22) perwakilan masyarakat Trenggalek menyambangi dua kementerian. Adalah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) dan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digeruduk oleh masa gabungan Aliansi Rakyat Trenggalek (ART).
Pukul 08.30 WIB, perwakilan aksi tiba di kantor Dirjen Minerba wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Perwakilan tidak dapat menemui dirjen secara langsung, sebab Ridwan Djamaluddin yang tidak berada di kantor.
Selesai menyampaikan pesan audiensi dan aksi di depan kantor Dirjen Minerba, rombongan bergerak dan pukul 12.30 WIB tiba di gedung ATR/BPN Jakarta Selatan.
Langsung diterima oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dan wakil menteri Raja Juli Antoni, tim komunikator melakukan audiensi bersama jajaran kementerian.
“Perwakilan audiensi yang waktunya dibatasi 25 menit banyak menyampaikan kondisi dan realita penolakan tambang emas yang ada di Trenggalek saat ini”, jelas Suripto yang menjadi salah satu perwakilan aksi.
Seperti diketahui IUP OP PT SMN, yang di 9 kecamatan dengan luasan 12.813 hektare, itu telah terjadi berbagai pelanggaran-pelanggaran terhadap tata ruang, khususnya melanggar Perda RTRW nomor 15 tahun 2012-2032 Kabupaten Trenggalek.
“Izin tambang ini juga menyalahi kawasan lindung rawan bencana di Trenggalek. Seperti diketahui saat ini Trenggalek tengah mengalami bencana tanah gerak di 65 titik pada 23 Desa di 5 kecamatan. Yang berdampak pada 117 KK dan sejumlah 165 jiwa mengungsi” Ungkap Suripto.
Misi audiensi di ATR/BPN adalah agar menteri Hadi Tjahjanto dengan kewenangannya dapat memberikan respon kebijakan dan koordinasinya dengan kementerian lain agar melindungi kawasan-kawasan agraria di Trenggalek dari rencana tambang emas. Sehingga usulan Bupati Trenggalek untuk pencabutan IUP PT SMN dapat segera dituntaskan.
Sedangkan hasil rilis resmi selama aksi Aliansi Rakyat Trenggalek di Jakarta rencananya akan disampaiakan saat konferensi pers, Selasa (25/10/22) pada pukul 15.00 WIB dari kantor Sekretariat WALHI Nasional Jln. Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (TIM REDAKSI)
Leave a Reply