Hadirin yang dirahmati Allah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita semua mendapatkan ridha dan keberkahan dari-Nya.
Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan khutbah dengan tema yang sangat penting, yaitu tentang jangan menikahkan anak di usia belia, pentingnya mendidik anak tentang kesehatan reproduksi, serta
mempersiapkan mereka menjadi generasi yang berkualitas.
1. Larangan Menikahkan Anak di Usia Belia
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya, termasuk dalam hal pernikahan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 6:
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (untuk menjaga harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.”
Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa seorang anak harus mencapai usia yang matang, tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga mental, emosi, dan tanggung jawab. Menikahkan anak di usia yang terlalu muda berpotensi menimbulkan berbagai masalah, baik bagi kesehatan anak itu sendiri maupun dalam rumah tangga yang akan dibina.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam sebuah hadits:
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kemampuan dalam menikah tidak hanya dinilai dari segi finansial, tetapi juga kedewasaan dalam mengelola rumah tangga dan mengemban tanggung jawab yang besar.
2. Pentingnya Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Hadirin sekalian, mendidik anak tentang kesehatan reproduksi sangatlah penting agar mereka paham akan fungsi tubuh dan dapat menjaga diri dengan baik. Islam memerintahkan kita untuk mendidik anak sesuai dengan tuntunan syariah, termasuk dalam hal menjaga kesehatan tubuh dan reproduksi. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Tidak ada pemberian seorang ayah yang lebih utama kepada anaknya selain pendidikan yang baik.” (HR. Tirmidzi)
Pendidikan kesehatan reproduksi memberikan pemahaman kepada anak-anak kita tentang tanggung jawab terhadap tubuh mereka sendiri, menjaga kebersihan, serta memahami masa-masa perkembangan biologis mereka. Dengan pendidikan ini, anak akan lebih siap menghadapi tantangan hidup dan lebih bijak dalam mengambil keputusan, termasuk dalam hal pernikahan.
3. Mendidik Anak Menjadi Dewasa dan Berkembang Sosialnya
Rasulullah SAW juga mengajarkan kita untuk mendidik anak-anak agar mereka mampu berkembang secara sosial. Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari)
Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak agar berkembang dengan baik, menjadi pribadi yang matang secara sosial, memiliki akhlak mulia, serta mampu berinteraksi dengan lingkungan secara positif.
Pendidikan sosial juga penting untuk mengembangkan rasa tanggung jawab dan kesadaran anak terhadap masyarakat. Dengan ini, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkontribusi dan peduli terhadap sesama.
4. Mempersiapkan Generasi yang Berkualitas
Untuk melahirkan generasi yang berkualitas, kita harus memulainya dengan memberikan “bibit” yang baik. Bibit ini adalah pendidikan, nilai-nilai agama, serta persiapan fisik dan mental yang matang. Sebuah hadits Rasulullah SAW menyebutkan:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya kepada keluarganya.” (HR. Tirmidzi)
Generasi yang berkualitas dimulai dari keluarga yang sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, menunda pernikahan hingga anak benar-benar siap secara fisik, mental, dan sosial adalah langkah awal yang sangat penting.
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Sebagai orang tua dan anggota masyarakat, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh dengan baik, siap menghadapi tantangan hidup, dan mampu menjadi generasi penerus yang kuat dan berkualitas. Jangan terburu-buru menikahkan mereka, tetapi fokuslah pada pendidikan dan persiapan yang matang agar mereka siap menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh berkah.
Semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan semoga anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang shaleh dan shalehah, membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Aamiin.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (TIMRED)