Salah satu agenda Rapat Pimpinan Daerah ke 2 (RAPIMDA II) Pemuda Muhammadiyah Trenggalek adalah menetapkan Calon Formatur Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Periode 2023-2027. Bakal calon formatur merupakan usulan dari Pimpinan Daerah dan seluruh Pimpinan Cabang se Kabupaten Trenggalek.
Sebelum ditetapkan, panitia pemilihan (panlih) Musyda XII mengumumkan 30 nama usulan bakal calon formatur yang masuk. 30 nama tersebut kemudian diteliti satu persatu berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panlih meliputi, persyaratan ideologi dan keagamaan, intelektualitas, keorganisasian-kepemimpimam serta persyaratan administratif.
Setelah diteliti oleh panlih dan forum Rapimda II, 30 usulan nama bakal calon formatur, terdapat 5 nama yang tidak memenuhi syarat administratif berkaitan dengan batas usia pencalonan yakni minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun. Alhasil forum rapimda mencoret 5 nama tersebut karena usia mereka sudah lebih dari 40 tahun per Oktober 2023.
Adapun nama-nama yang memenuhi seluruh persyaratan dan ditetapkan oleh forum RAPIMDA II adalah sebagai berikut :
1. Adiema Rahmadani
2. Ahmad Arifin
3. Ahmad Nur Kholik
4. Arga Agryana Murti
5. Arifin
6. Didik Priyo Sembodo
7. Dwi Suryani
8. Edy Susanto
9. Eko Susanto
10. Feri Bagus Setiawan
11. Firman Dani Wijaya
12. Hadi Prasetyo
13. Hamzah Nur Azis
14. Lukman Kartiwinata
15. M. ‘Ainun Kurniansyah
16. Mansyur Abdurrahmanwahid
17. M. Irfan Nashir
18. Muhammad Nur Freda
19. Muhammad Nur Fredi
20. Mujiarto
21. Niko Prasetyo Dwi Cahyono
22. Saeroji
23. Taufik Hidayat Ardi Saputra
24. Trigus Dodik Susilo
25. Wahid Syahril Shidiq
Seluruh calon tetap formatur diatas selanjutnya akan dipilih 9 nama dengan perolehan suara terbanyak melalui Musyda XII untuk ditetapkan menjadi Formatur Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Periode 2023-2027.
(TIMRED/ARIFIN)